Kamis, 20 Oktober 2016

Mobil L-300 Menewaskan 16 Orang Di Jalan Raya Tersono Bawang | BANDAR POKER ONLINE TERPERCAYA

Mobil L-300 Menewaskan 16 Orang Di Jalan Raya Tersono Bawang

goo.gl/nBjeDB

Berita Harian -  Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Samaan 35 tahun sebagai tersangka, sopir truk bak terbuka (pikap) dalam kecelakaan yang menewaskan 16 orang di jalan Raya tersono Bawang, Batang, jawa tengah (jateng) pada hari senin tanggal 5 september lalu,

Sopir truk abal-abalan itu ditahan di mapolres batang. Sejauh ini, tersangka kasus kecelakaan maut di batang ini sudah kami proses pemeriksaan lanjutan. "Sopir truk ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda jateng irjen Pol Condo Kirono di Brebes, Jateng pada hari Sabtu tanggal (10/09/2016) Agen Poker Online

Dari hasil olah TKP ditempat kejadian perkara serta keterangan sejumlah saksi-saksi, menurut keterangan oleh Kapolda Jateng, yang diperoleh bukti-bukti. Diantaranya adalah, sopir truk pikap itu terbukti sedang mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut. "Atas kecelakaan maut itulah kemudian sopir truk kita terapkan menjadi tersangka," Condro menambahkan.

 Telah terjadi kecelakaan maut ini Pikap dilarang angkut penumpang lagi.

Bandar Poker Online - Kapolda (Jateng) menegaskan, sekarang sudah dilarang penggunaan truk pikap atau mobil  bak terbuka tidak diperbolekan mengangkut penumpang orang diseluruh wilayah Jawa Tengah, hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Belajar dari kesalahan sebelumnya, Senin awal pekan lalu terjadi kecelakaan truk pikap di batang yang telah menewaskan 16 orang. setelah kejadian ini Kapolda sekarang tetapkan melarang penggunaan truk pikap atau mobil bak terbuka untuk tidak diperbolehkan mengangkut orang meskipun di daerah pedesaan sekalipun tetap dilarang," Kapolda menegaskan.

Agen Judi Online - Condro menjelaskan, dari segi desain truk pikap atau mobil bak terbuka digunakan bukan utnuk mengangkut orang tapi untuk mengangkut barang-barang, jika kalau mengangkut orang sangat rawan kecelakaan bagi supir truk pikap. "Uapaya pihak kepolisian melarang supir truk pikap terbuka itu dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang di atas truk pikap terbuka," ia menambahkan.

Dia menyatakan, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang telah melanggar Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan.

"Sudah jelas, truk pikap atau mobil bak terbuka dipergunakan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut orang. Jadi kalau ada orang yang masih berani naik diatas berarti telah melanggar Undang-Undang yang diberlakukan. Karena itu kita akan menindak tegas dan memberikan sanksi tilang bagi pengguna mobil bak terbuka untuk mengangkut orang-orang," ucap Condro.

Bandar Judi Online - Kecelakaan maut itu terjadi diruas jalan desa di Batang, (Jateng), pada heri senin, 5 September 2016 sekitar jam 17.40 WIB. Saat itu ada truk pikap Mitsubishi L-300 rombongan petakziah yang mengangkut 46 orang penumpang oleng dan terbalik.

Menurut kesaksian Yudi (30) korban selamat, sebelum truk pikap mengalami kecelakaan maut. mobil saat itu sedang jalan di jalan menurun tajam dan akhirnya oleng dan terguling. "Saat kejadian itu mobil berlalju sangat kencang dijalan turunan, tiba-tiba hilang kendali menabrak pohon dan kemudian truk pikap masuk kejurang," kata Yudi.


Dan para penumpang truk pikap adalah warga Desa Sibebek, Kecamatan Bawang. Mereka sebenarnya berencana mengikuti takziyah ke Dusun Sawet, Desa Amingronggo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.



Tidak ada komentar:
Write komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Recommended Posts × +