Pejabat Palopo Mencabuli Cucunya Sendiri
Berita Harian - Kemarin yang merupakan AK, kasih pemakaman Dinas dan Kebersihan Pertamanan dan pemakaman pemkot palopo telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus nya yang telah mencabuli korban yang bernama atau berinisial UT, staf honorer yang sempat di kubur hidup-didup dengan mengadukan pasir sama semen setelah di aduk korban langsung dikubur hidup-hidup.
Beredar lah kabar kalau AK ada penyakit gangguan jiwa karena AK tega mencabuli korban, ternyata korban adalah cucunya sendiri. Namun, Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo membantah adanya kabar tersebut. "Itu tidak benar adanya gangguan jiwa tersangka sehat-sehat saja. Bahkan di mintai keterangan tersangka mengakui semua perbuatannya dengan cucunya sendiri, sekarang tersangka benar-benar sangat menyesal apa yang diperbuatnya", kata tersangka AK.
Agen Judi Online - Sekarang tersangka sudah berada di sel rutan Mapolres Palopo, pada hari kamis tanggal (23/09/2016). salah seorang teman baik tersangka mengatakan kalau tersangka AK berasal dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan kemudian sudah lama tinggal di kota polopo hingga sekarang ini. Selama ini Ak dikenal teman baiknya dan familynya sering AK menasehati keluaraganya.
Tersangka orangnya sangat baik dan ramah kepada keluarga dan temannya. Tak hanya itu tersangka AK merupakan penasehat kami bagi warga Jeneponto pendatang di kota Palopo, Kata ZA. ZA menyatakan AK mempunyai lima anak dari hasil pernikahannya dengan DB. yang merupakan tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan. AK bahkan mempunyai anak yang masih kecil berumuran sekitar 10 tahunan. Si anak yang paling kecil dan kedua anak perempuan AK tinggal bersama di rumah di Palopo.
"Anak AK yang pertama sudah berkeluarga kemudian yang anak kedua tinggal di makasar yang sedang menempuh kuliahnya," kata ZA. ZA mengungkapkan, ia sendiri mendengar setelah permasalahan itu terjadi, pagar rumah selalu terkunci dari dalam tidak pernah ada orang keluar dari rumah. Saya dengar dari keluarga lainnya, ibu malu atas kejadian yang telah AK perbuat ini.
Agen Poker Online - Tapi kami sekeluarga yakin badai pasti akan berlalu dan sampai detik ini kami sekeluarga masih belum mempercayai dengan adanya permasalahan ini (pemerkosaan) karena AK orangnya baik dan jauhlah dendan tudingan ini, kata ZA. AK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menjerat AK dengan pasal berlapis, yaitu pasal 285 KUHP tentang kekearasan atau ancaman memaksa seorang wanita berhubungan intim dengan diluar perkawinan serta pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan.
"AK dihukum pasal 285 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana 14 tahun penjara," kata kaporles palopo. Atas perbuatan, AK akan diberhentikan secara tidak terhormat. Kepala badan kepegawaian daerah kota palopo, Dahri saleng mengakui hal tersebut. hanya saja saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan karena masih menunggu proses hukuman yang masih berjalan.
" Yang namanya aparatur negara itu jika berbuat pelanggaran itu tentu ada sanksi baik administrasi hingga sanksi berat. hal teersebut sudah diatur dalam UU ASN dan teknisnya diatur di PP 53 tahun 2010" ucap Dahri. Kasus pencabulan yang menimpa AK, Ucap Dahri, jika memang terbukti dalam persidangan nantinya pasti akan disanksi berat, yaitu pemecatan atau PTDH. Perbuatan AK sudah tidak ke primanusian terkait dengan pemerkosaan dan di kubur hidup-hidup.
Bandar Poker Online - Itu sudah jelas telah mencoreng institusi dan sekali lagi saya katakan ada sangsi tegas yang berlaku, ucap Dahri. Dahri sangat berharap apa yang terjadi sekarang ini tidak terulang lagi khususnya dalam lingkup Pemkot Palopo, dikarenakan perbuatan itu terlalu memalukan istitusi pemerintahan secara luas. menurut dia, sebagai aparatur sipil negara seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya bukan sebaliknya malah dilakukan citra yang buruk dan tak bermoral itu.
"Tak hanya pencabulan apapun bentuk pelanggaran diharapkan tidak terjadi didalam lingkungan PNS di palopo, Insiden pemerkosaan diketahui setelah korba UT melapor ke polres Palopo ditemani oleh istri tersangka, DB pada hari rabu tanggal 21 September 2016, sekitar jam 08:00 Wita. dalam pengakuan korban, saat insiden tuh terjadi UT sedang duduk di teras rumah tiba-tiba tersangka datang dan membawa selimut lalu disekap korban menggunakan selimut tersebut.
Baca Juga > Sejumlah Nama Calon Gubernur DKI Sudah Bermunculan
korban sempat berteriak tetapi tidak ada satupun orang mendengar teriakannya lalu korban pingsan hingga akhir nya tersangka AK melancarkan aksi bejatnya. Setelah korban siuman, korban heran pandangannya gelap dan setelah ia menyadari diraba nya sisi kanan dan kiri, setelah itu dia sadar sedamg dalam sebuah lubang yang menutupinya dengan cor semen. Beruntung semen cor belum kering, sehingga korban berhasil keluar dari lubang tersebut. Belum sempat seluruh badanya keluar dari dalam lubang, istri tersangka kemudian datang membantu korban seteleh melihat tangan korban melambai di sekitar permukaan lubang cor tersebut.

Tidak ada komentar:
Write komentarCatatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.