Sadis Seorang Istri Polisi Pemutilasi Bayinya Lolos Hukuman?
Agen Poker Online - Sadis seorang istri polisi pemutilasi bayinya sendiri, Jajaran Polda Metro Jaya sudah mendalami kasus pembunahan dan mutilasi yang dilakukan Mutmainah alias lin terhadap bayinya sendiri, Arjuna berusia 1 tahun itu tewas secara tragis ditangan ibunya sendiri. Istri anggota Provost Polda Metro Jaya tersebut diduga gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menyatakan pemutilasi bayi tersebut, Ibu muda itu kini masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Kondisi kejiwaan lin masih belum stabil, untuk saat ini.
Bandar Poker Online - "Kemarin sempat diintogerasi masalah pemutilasi bayi, yang bersangkutan merasa tidak melakukan hal tersebut, Enggak mau mengaku telah melakukan pembunuhan, karena itu lah kejiwaannya enggak stabil ," ucap Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta utara pada hari selasa tanggal 4/10/2016. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan memberitahukan kasus pembunuhan ini tidak bisa di teruskan dikarenakan si korban mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu Berdasarkan Pasal 44 KUHP
"Kita akan berusaha mendalami kasus tersebut, apa dia benar 44 KUHP atau memang hanya halusinasi saja. Ya kalau itu halusinasi harus dipertanggung jawabkan kasus yang iya perbuat," Ucap pria yang sering disapa Iwan itu
Agen Judi Online - Menurut pria yang sering disapa iwan, pemeriksaan kepada tersangka masih pada tahap pertama. Polisi masih ingin mengetahui kondisi kejiwaan tersangka apakah dia benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya dengan sengajanya membunuh bayinya yang tidak bersalah atau pun belum tau apa". "Kasihan benar bayi yang belum berdosa ini dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri. ucap iwan."
"Tapi kalau hanya sekedar bisikan kemudian tersangka bisa beraktivitas seperti biasanya yang iya lakukan sehari-hari, itu pasti akan kita lakukan tindakan hukuman buat tersangka dengan kasus pembunuhan dan hukuman setimpal buat tersangka." Ditegaskan Iwan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan memberitahukan lin tengah menuntut ilmu tertentu. Tersangka diduga mengalami halunasi dan tersangka mendapatkan bisik-bisikan dari mahluk gaib saat membunuh anak nya dan anak tersebut juga di mutilasi habis di mutilasi mayat anak nya diletakan di piring sebagai sesajen. Kondisi itu juga diduga sebagai memdalami ilmu yang dia pelajari. (Bandar Judi Online)
Pasal 44 ayat 1 KUHP berbunyi "tiada dapat dipidana barang siapa mengejarkan sesuatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akalnya."
Sedangkan Pasal 44 ayat 2 KUHP menyebut, "jika nyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggung jawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal, maka dapatlah hakim memerintahkan memasukan dia ke rumah sakit jiwa selam-lamanya 1 tahun untuk depeirksa."

SELAMAT DATANG DI DEWAGALAU.COM AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA SE ASIA
BalasHapusKami memberikan promo bonus berupa BONUS CHIP sebesar Rp. 10.000,-
kepada setiap member yang melakukan deposit dengan minimal Rp. 100.000,
Bonus Chip Rp.10.000, dapat di claim setiap harinya sebanyak 1x perhari
Contact Us :
- Phone : +855964629343
- BBM : 2C302A2B
- YM : dewagalau_cs
- Live Chat Customer Service Profesional 24/7 (Nonstop)
AYO TUNGGU APA LAGI , AYO SEGERA BERGABUNG DAN DAFTARKAN DIRI ANDA BERSAMA KAMI DI DEWAGALAU.COM, JANGAN SAMPAI KESEMPATAN MENANG ANDA