Ahok Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Agen Poker Online - Penyidik Bareskrim Polri meyakini pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penyidik sudah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) sebagai tersangka. "Kami sudah punya dua bukti adalah video yang sudah kami sita dan diperiksa di digital forensik," kata Bareskrim Komjen Ari Dono, pada hari rabu tanggal 16/11/2016 di Mabes Polri. (Bandar Poker Online)
Jenderal bintang tiga ini selanjutnya akan mengeluarkan bukti yang ke dua mereka kantongi yang dilakukan ahok, yakni adanya beberapa dokumen yang menjadikan dasar kasus dinaikkan ke penyidikan. Sayangnya Ari Dono tidak ingin membeberkan apa saja dokumen-dokumennya tersebut.
Agen Judi Online - Mantan wakbareskrim ini menambahkan dalam proses penyelidikan hingga kini dinaikkan ke penyidikan, pihaknya tidak mendapatkan adanya tekanan dari pihak manapun. "Saya tidak merasa ada tekanan dari pihak mana pun,
Bareskrim Porli ditetapkan Gurbenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus nya ini penistaan agama. Ditetapkan tersangka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemari pada hari selasa tanggal 15/11/2016. (Bandar Judi Online)
"Diraih kesempatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa masalah ini harus bisa diselesaikan di pengadilan terbuka," ucap Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri, pada hari rabu, tanggal 16/11/2016. Dengan demikian akan ditingkatkan dengan tahap penyedikan, dengan ditetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
Baca Juga => Antasari Azhar Akhirnya Beber Kelakuan Buruk SBY
Forum Judi Online - Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok ikhlas jika dirinya akan dijadikan tersangka, masalah kasus penistaan agama.

Tidak ada komentar:
Write komentarCatatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.