Adu Kambing Sepeda Motor Dan Minibus Berakibat Merenggut Korban Jiwa
Berita Harian - Di Jalinsum Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, sekitar pukul 02.00 WIB pada hari Senin, tanggal 30/1/2017. Ada sebuah kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
Kecelakaan yang terjadi itu memecahkan keheningan melibatkan sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Nopol dengan sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia bernopol BG 1972 T.
Agen Poker Online - Akibatnya kecelkaan itu, dua orang tersebut tewas di tempat, dan teman satunya lagi masih keadaan kritis sehingga ia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Berdasarkan informasi yang ada di tempat kecelakaan, diketahui kedua kendaraan yang tengah melintas dari arah saling berlawanan tersebut dan terlibat 'adu kambing'.
Bandar Poker Online - Tidak pelak,yang bernama Prayogi Gumay (21) sang pengendara sepeda motor dan bersama dua orang rekannya yang dibonceng, masing-masing Robi Kawanhar alias Kecek (23) dan seorang perempuan Apriani (24), yang waktu itu mau menuju arah Lahat dari Merapi pun tersungkur dikarenakan menabrak mobil minibus yang dikendarai Royan Asmara (45), yang datang dari arah Lahat.
"Hingga sepeda motor yang dikendaraai korban sempat terpental sangat jauh beberapa meter dari tempat kejadian adu kambing itu," kata Iwan, salah seorang saksi mata yang berada di tempat kecelakaan saat kejadian.
Agen Judi Online - Akibat benturan keras keduanya, Prayogi warga Kelurahan Bandaragung Kecamatan Kota Lahat dan Kecek langsung meninggal di tempat lokasi itu.
Sementara, teman perempuan mereka yang masih kritis, yang bernama Apriani, mengalami patah kaki dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit.
Forum Judi Online - Sedangkan sopir minibus, yang bernama Royan, warga Kelurahan Talang Jawa tidak hanya mengalami luka ringan saja di bagian tangan.
Lasat Lantas Polres Lahat, AKP Dani Prasetya SIK mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Forum Judi Online - Terlebih menurut Dani pihaknya sudah kerap memberitahukan pengendara hingga marazia untuk tidak berkendaraan roda dua dengan bonceng tiga dan tanpa menggunakan helm.
Tidak ada komentar:
Write komentarCatatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.