Kencani PSK, Warga Donan Cilacap Bayar Pakai Uang Palsu
Pintasberita54 - Cilacap seseorang yang bernama Dono umur 20 tahun, tempat tinggal di Krawangsari, Kelurahan Donan, tengah ini tidak menyangka jika ia harus berurusan dengan Aparat Polisi. Lelaki ini Berkencan dengan seorang PSK di eks lokalisasi slarang ini justru masuk penjara. Dia ditangkapa lantaran membayar PSK ini dengan uang palsu. pada hari senin, tanggal 3/4/2017 tengah malam sekitar Pukul 23:45.
“Berinisial RR alias Dono ditangkap saat itu sedang berada di tempat parkir kendaraan sepeda motor di sekitar eks lokalisasi Slarang,” ucap Kapolsek Kesugihan, AKP Asep Kusnadi kepada Radar Banyumas, Senin (3/4).
Bandar Judi Online Terpercaya - Dono sendiri memang tidak menyangka jika dirinya ditangkap. Buktinya, selesai berkencan, dia merasa aman-aman saja dan ia pun bisa nongkrong di parkiran lokalisasi. Tetapi begitu di sayangkan PSK yang waktu itu melayani nafsu Dono merasa kaget banget dengan hasil uang yang diterimanya.
Bandar Poker Online Terpercaya - Kebetulan banget, saat itu ada 2 orang anggota Polsek Kesugihan yang melakukan patroli di eks lokalisasi Slarang di Desa Slarang Kecamatan Kesugihan. Petugas yang langsung mendapatkan laporan pun langsung menangkap pelaku.
Agen Judi Online Terpercaya - Dono tak berkutik saat petugas berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan 50.000 dengan nomer seri AAU519860 sebanyak lima lembar. Bahkan tersangka juga punya pecahan 20.000 dengan nomer seri AAP25811 sebanyak delapan lembar.
Agen Poker Online Terpercaya - Dono pun langsung dibawa ke kantor unit Reskrim Polsek Kesugihan. Dia mengakui uang pecahan 50 ribuan palsu dari AB alias Mad (19), tetangganya. Tidak mau kehilangan buruan lainnya, polisi pun langsung menangkapnya juga tetangga Dono.
“Awalnya, uang palsu hanya untuk menambah koleksi saja. Namun Dono malah minta untuk membayar PSK. Akhirnya saya berikan tiga lembar pecahan 50 ribuan,” kata pelaku AB alias Mad yang menceritakan kisahnya hingga terbongkar sendiri.
Forum Judi Online - Pelaku mengakui uang palsu diperolehnya dari kenalannya yang mengaku bernama Tomi, warga Batam, Riau saat bertemu di Salatiga dengan jumlah lima lembar uang kertas palsu pecahan 50 ribuan dan delapan lembar uang kertas pecahan palsu 20 ribuan.
Bandar Togel Online Terpercaya - Dono kepada polisi mengakui membayar PSK dengan menggunakan uang palsu karena dirinya tidak mempunyai uang asli untuk membayar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Write komentarCatatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.