Ternyata Addyat tercatat sebagai salah satu pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Di video viral yang dilihat Berita Harian Kamis (12/5/2023), Addyat terlihat tidak terima saat ditegur oleh polisi dari Sabhara Polres Batang Hari. Bahkan dia beberapa kali mengeluarkan kata-kata makian ke polisi. Jagocuan88
Polisi yang tengah berpatroli itu tampak beberapa menenangkan pria tersebut. "Bang, kami ini cuma patroli bang," sebut polisi dalam video tersebut.
"Kalau kau memang meraso kami kasarin, oke kami minta maaf," timpal polisi.
"Kau ganggu urusan pribadi. Kau tau kau. Kau polisi aku juga polisi, payolah. Naik kau, naik kau sini," jawab pria itu sambil memaki polisi lagi. Vios88
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi membenarkan video viral itu. Piet mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (9/5) lalu, di Lapagan Koni, Kabupaten Batang Hari.
Saat itu, dijelaskan Piet, tim Patroli Sabhara mendapat informasi dari masyarakat ada satu mobil parkir di sudut area Lapangan Koni hingga tengah malam.
Polisi kemudian mendatangi TKP dan rupanya di dalam mobil itu ada seorang pria.
"Pas patroli datang ke sana, memang ada mobil terparkir di sana. Mobil dalam keadan hidup tapi terkunci dari dalam. Saat digedor dibuka kaca itulah tadi dia marah-marah," kata AKP Piet kepada Berita Harian, Kamis (11/5/2023).
Setelah pria itu memaki-maki polisi, ia kabur pulang ke rumahnya. Pada Rabu (10/5), pria yang diketahui bernama Addyat Nova (28) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Batang Hari di rumahnya.
Piet mengatakan keterangan dari orang tua pelaku, pria tersebut merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Hal ini juga dikuatkan dengan surat berobatnya.
"Dari keterangan ortu pelaku bahwa pelaku sebagai pasien rumah sakit jiwa, hasil koordinasi sama RSJ bahwa pelaku tercatat sebagai pasien RSJ," ujar Piet.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan negatif.
"Setelah pelaku diamankan dilakukan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan bahwa hasil pemeriksaan urine dengan hasil negatif," tuturnya.
Baca Juga > Jaman Edan Tolak Jemput Kakak Ipar Untuk Bukber, Wanita Berakhir Diceraikan Suami
AKP Piet mengatakan terhadap Addyat akan dilakukan observasi hingga 14 hari ke depan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dokter ahli dari RSJ Jambi untuk mengambil visum psikiateri atau kejiwaan.
"Tujuan untuk mengetahui apakah pelaku bisa dimintai pertanggung jawaban hukum," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Write komentarCatatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.